Pengantar
Cuaca Ekstreem yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini
merupakan sebuah gejala Alam yang berkaitan dengan isu Pemanasan Global
(Global Warming) yang sedang terjadi pada bumi kita dan dan berbagai
peristiwa Bencana yang terjadi di setiap Negara/daerah merupakan dampak
yang bisa kita rasakan secara langsung dari adanya Global Warming
tersebut. Dalam menyikapi hal-hal tersebut maka mulailah gencar di
adakan seminar-seminar mengenai pentingnya menjaga lingkungan hidup
sebagai langkah konkrit dari upaya menjaga keutuhan ciptaan.
Di Maluku khususnya, keutuhan ciptaan menjadi topic hangat setelah
terjadinya beberapa bencana yang terjadi seperti Tsunami di Aceh dan
Nias. Sepertinya telah menjadi kebiasaan kita di Indonesia bahwa nanti
saat telah terjadi bencana, barulah ramai-ramai berbicara tentang
menjaga lingkungan hidupnya. Mulai dari konflik yang terjadi tidak hanya
berdampak pada kerusakan bangunan dan korban jiwa tetapi juga berdampak
pada kerusakan lingkungan yang cukup Fatal dilanjutkan lagi Proses
pembangunan kembali yang terjadi di Maluku pasca Konflik (kerusuhan).
Khusus tentang dampak pembangunan terhadap kerusakan lingkungan di
Maluku, terdapat daftar panjang kasus-kasus perusakan lingkungan yang
terjadi. Salah satu contohnya adalah Proyek pembangunan perumahan yang
mengabaikan AMDAL sehingga terjadi pencemaran Lumpur pada Hutan Bakau
yang terletak tidak jauh dari lokasi pembangunan, kasus penebangan hutan
liar (Ilegalloging) di daerah Seram Maluku Tengah dan banyak kasus
perusakkan lingkungan lainnya.
Dalam tulisan ini penulis hendak mengantar kita kedalam sebuah pemahaman
tentang tanggung jawab kita untuk menjaga Keutuhan Ciptaan. Dengan
mengambil konteks pada situasi di Maluku semoga saja bermanfaat untuk
menumbuhkan kesadaran kita akan pentingnya menjaga dan melestarikan
Keutuhan Ciptaan.
Apa Itu Keutuhan Ciptaan?
Untuk menggambarkan tentang Keutuhan Ciptaan, dapat di gambarkan dengan
sebuah gelang rantai yang dimana masing-masing mata rantai memiliki
nilai dan fungsi yang sama sehingga saling kait-mengkait dan menjadi
satu gelang rantai, jika satu mata rantai rusak dan terlepas maka tidak
ada lagi keutuhan, dan akibatnya tidak bisa lagi disebut dengang gelang
rantai karena terputus. Allah sang khalik (pencipta) menciptakan kita
agar mahkluknya dan saling miliki hubungan ketergangungan dan itulah
Keutuhan sebagai CiptaanNya nampak.
Melestarikan keutuhan ciptaan merupakan bagian dari proyek Kerajaan
Allah, yang telah dimulai oleh Allah sejak dunia diciptakan. Kita
manusia dipanggil untuk ikut serta melestarikan keutuhan ciptaan
tersebut. Proyek itu dapat dimulai dari diri kita masing-masing dengan
melakukan perkara-perkara kecil yang bermakna besar : mencintai bumi dan
langit, menghargai tanah dan air dan segala makhluk yang hidup di
dalamnya.
Tiga Point Penting yang perlu di Interpretasikan dan di Refleksikan (Program, Teologi, Iman)
Bukan hal yang mudah untuk mengembalikkan Lingkungan yang rusak itu
untuk kembali pulih, membutuhkan proses dan waktu yang lama. Untuk itu
perlu tindakan yang cepat dan tepat dalam pelaksanaan program
rehabilitasi lingkungan. Perlu perhatian yang serius dari Pihak Lembaga
keagamaan dan pemerintah secara baik. Tentunya tidak hanya bersifat
teoritis dalam seminar, lokakarya, khotbah/ceramah semata. Tetapi perlu
juga tindakan aktif dan partisipatif dari dua belah pihak. Menurut saya
sangat perlu interpretasi yang baik terhadap tiga point yaitu :
1. Interpretasi Terhadap Program (Interpretasi Program); Artinya setiap
program perencanaan untuk penanggulangan masalah lingkungan tersebut
harus di artikan secara baik agar di pahami sehingga dalam pelaksanaan
program dapat dilakukan secara konsisten. Dengan interpretasi Program
yang baik dan jelas oleh pemerintah maka masyarakat akan semakin paham
terhadap program yang sementari di jalankan khusunya dalam upaya
penanggulangan kerusakan lingkungan
2. Interpretasi Terhadap Teologi (Interpretasi Teologi ); Teologi yang
dirancangkan sehubungan dengan keutuhan ciptaan juga perlu di artikan
secara baik tidak hanya dalam khotbah tetapi teologi di interpretasikan
dalam sikap hidup yang sadar akan lingkungan tempat teologi itu tumbuh
dan berkembang. Praktisnya berteologi untuk keutuhan ciptaan.
3. Interpretasi Terhadap Iman (Intepretasi Iman); Iman yang kita miliki
juga harus perlu interpretasi juga secara baik. Tujuannya adalah agar
kita sadar akan apa yang kita Imani. Kita meng-Imani tentang pentingnya
sebuah kehidupan bersama sebagai keutuhan ciptaan Sang Khalik. Iman
harus di interpretasikan sebagai sesuatu yang terus berproses dan
berlanjut karena “Iman kita seharusnya tidak pernah Amin”. Pendeknya,
ketika kita mengimani bahwa kehidupan kita bersama sebagai ciptaan di
bumi ciptaanNya masing adalah mata rantai yang saling kait-mengait dan
menjadi gelang rantai yang utuh sebagai sebuah Keutuhan Ciptaan, maka
kita bertanggung jawab menjaga keutuhan ciptaan itu.
Tujuan dari interpretasi Program, Teologi, dan iman adalah sebagai langkah awal dari refleksi terhadap tiga poin tersebut .
1. Refleksi Program : setelah kita menginterpretasikan program
pembangunan, maka perlu di refleksikan kembali program tersebut, ketika
kita merefleksikan kembali program-program pembangunan maka diharapkan
dapat melihat efek dari proyek pembangunan yang dilakukan, yaitu dampak
pada kerusakan lingkungan sekitar proyek pembangunan
2. Refleksi Teologi. Setiap proses kehidupan yang kita jalani adalah
aktualisasi dari teologi kita sesederhana apapun. refleksi yang baik
terhadap teologi kita/pemahaman kita tentang pentingnya melestarikan
Keutuhan Ciptaan, terlihat dari sikap hidup kita. Setiap masyarakat
memiliki Kearifan Lokal yang menekankan pada pemeliharaan Lingkungan
hidup, Kearifan Lokal itulah yang merupakan hasil refleksi teologis yang
secara sederhana telah diaktualisasikan dalam kehidupan orang-orang tua
kita yang mewariskannya untuk di lanjutkan. Landasan yang dipakai oleh
mereka tentunya adalah Alkitab (kitab suci)
3. Refleksi Iman. Kita mengimani bahwa Allah adalah yang menciptakan
Bumi dan isinya. Dan kemudian dengan iman itu kita melaksanakan tugas
dan tanggung jawab menjaga keutuhan ciptaan.
PERANAN TIGA ELEMEN PENTING (PEMERINTAH, GEREJA, SEKOLAH) DALAM UPAYA MELESTARIKAN KEUTUHAN CIPTAAN.
Ketiga elemen masyarakat yaitu Pemerintah, Gereja, dan Sekolah, memiliki
peran penting dalam melestarikan Keutuhan ciptaan ketiga elemen ini
dapat bekerjasama dalam menumbuhkan kesadaran pada masyarakat tentang
pentingnya melestarikan keutuhan ciptaan. Ketiga elemen dalam masyatakat
ini masing-masing memiliki tugas dan fungsi yang saling mendukung untuk
menjalankan misi melestarikan keutuhan ciptaan itu.
Pemerintah : memiliki fungsi control dalam setiap proyek pembangunan
yang dilakukan karena proyek pembangunan yang dilakukan tentunya
mendapatkan legitimasi dari pihak pemerintah. Tidak hanya dalam proses
pembangunan. Tetapi tindakan perusakkan lingkungan yang terjadi juga
menjadi tugas pemerintah untuk memproses lewat hukum yang ada. Secara
konkrit di Maluku telah di canangkan program “One Man One Tree” hal ini
merupakan bukti perhatian pemerintah terhadap persoalan lingkungan.
Gereja : sebagai lembaga keagamaan yang menjalankan fungsi pembinaan
bagi umat untuk menumbuhkan kesadaran melestarikan keutuhan ciptaan.
Tindakan praktis gereja tidak hanya lewat khotbah ataupun ceramah tetapi
dilakukan lewat tindakan nyata gereja dalam menjaga kelestarian
keutuhan ciptaan. Konkretnya, apa yang dapat gereja lakukan untuk
mewujudkan Keutuhan Ciptaan?
Selama ini gereja hanya berkonsentrasi pada kegiatan-kegiatan kebaktian
atau kegiatan lain yang melayani manusia. Sudah saatnya gereja menyadari
bahwa gereja memiliki tugas panggilan menjaga keutuhan ciptaan atau
kelestarian lingkungan hidup, misalnya dengan membuat program-program
sebagai berikut:
a. Pembinaan tentang kesadaran ekologis. Pembinaan ini merupakan upaya
gereja untuk mengingatkan anggotanya bahwa alam adalah ciptaan Allah
yang harus dihargai dengan memelihara dan melestarikannya. Misalnya
dalam PA atau pembinaan khusus dan tema-tema kebaktian.
b. Perayaan lingkungan hidup dalam liturgi. Misalnya membuat ibadah
khusus untuk merayakan hari lingkungan hidup. Dalam ibadah, ada baiknya
kita melakukan penyesalan dosa terhadap alam semesta karena ulah manusia
yang telah merusak alam. Penting juga untuk menciptakan dan menyanyikan
lagu-lagu rohani yang bertemakan alam.
c. Menyuarakan suara kenabian terhadap kerusakan lingkungan hidup.
Gereja perlu menyuarakan kritik atau memberikan masukan-masukan bagi
masyarakat ataupun pemerintah terkait dengan upaya melestarikan
lingkungan hidup.
d. Menata lingkungan gereja dengan memperhatikan keseimbangan ekologis.
Misalnya jangan habiskan tanah untuk mendirikan bangunan tapi berikan
ruang untuk tanam-tanaman. Kita bisa membangun lingkungan gereja yang
hijau dan asri.
e. Gerakan penanaman pohon bagi seluruh warga gereja : Hal ini dapat
dilakukan oleh GPM yaitu misalnya setiap anak yang akan di baptis/di
sidi harus menanamkan sebuah pohon selain sebagai simbol pertumbuhan
tetapi juga menunjang perogram penghijauan oleh pemerintah.
f. Mengajak anggota jemaat membudayakan gaya hidup yang ramah dan dekat
dengan alam, misalnya dengan memisahkan sampah plastik, membuat
lingkungan sekitar rumah menjadi hijau dengan tanam-tanaman.
g. Membangun kerjasama dengan lembaga atau kelompok pecinta alam,
misalnya GPM dengan kelompok pecinta alam di Maluku, untuk
memperjuangkan pembangunan yang berwawasan ekologis.
Sekolah : Sebagai lembaga pendidikan dalam setiap kurikulum
pembelajrannya juga memiliki fungsi yang sama yaitu mendidik siswanya
dengan pola pendidikan yang berbasis pada kesadaran akan keutuhan
lingkungan. Hal ini dapat di aktualisasikan lewat kurikulum-kurikulum
yang di terapkan di sekolah. Sekolah sebagai salah satu ruang
pendidikan dan pembelajaran, tentu untuk melakukan upaya sadar dan
penyadaran menjadi manusia seutuhnya, yang berakhlak mulia/beradab dan
berbudaya, manusia yang berarti/berguna atau bermakna. Proses penyadaran
tersebut memerlukan prakondisi lingkungan yang kondusif bagi kesehatan
baik secara lahiriah maupun batiniah.
Secara lahiriah berarti adanya sanitasi lingkungan yaitu usaha
kesehatan masyarakat yang menitik beratkan pada penguasaan terhadap
berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan. Sarana
sanitasi antara lain ; ventilasi, suhu, kelembaban, kepadatan hunian,
penerangan alami, konstruksi bangunan, sarangan pembuangan, sarana
pembuangan kotoran manusia dan penyediaan air bersih. Dan secara
batiniah dapat diukur dengan aspek perilaku peduli lingkungan sehingga
diperoleh suasana kenyamanan dalam melakukan proses pendidikan dan
pembelajaran.
Derajat kesehatan berkaitan erat dengan hubungan timbal balik antara
pembangunan ekologi, sosial dan ekonomi. Untuk itu perlu dikembangkan
parameter, metode analisis dan sistem monitoring dampak kesekatan akibat
pencemaran air. Penyediaan air bersih, sarana dan sarangan pembuangan
air limbah merupakan sarana prasarana penting yang memerlukan standar
kesehatan untuk menghindari pencemaran, penyakit dan bahan
beracun/berbahaya.
Oleh karena itu, sanitasi di lingkungan sekolah perlu dipantau dan
dikendalikan sedemikian rupa sesuai dengan manajemen pengelolaan yang
memadai yaitu dengan teknologi pengelolaan air limbah sesuai dengan
kebutuhan masyarakat.
Dan untuk melakukan pemantauan atau pengendalian dampak kegiatan,
produk dan jasa aspek-aspek lingkungan dalam penerapan manajemen
lingkungan hidup di sekolah, maka paling tidak ada 2 (dua) sistem
manajemen lingkungan hidup yang perlu diperhatikan dengan seksama yaitu
manajemen strategi pengelolaan lingkungan hidup dan manajemen
personalianya.
Hal diatas merupakan standar bagi sekolah yang ingin menaikkan tarafnya
sebagai sekolah bertaraf internasional. Dan standarisasi tersebut
berguna untuk menunjang program pemerintah dalam upaya menjaga keutuhan
ciptaan yang menjadi perhatian dunia saat ini.
Kesimpulan
Dalam kehidupan bersama sebagai ciptaan terdapat tanggung jawab untuk
menjaga keutuhan ciptaan. Harus diakui bahwa telah terjadi dekadensi
moral dan pemikiran atau cara pendang terhadap lingkungan. Hal yang
nyata dalam kehidupan sehubungan dengan dekadensi tersebut adalah kasus
pencemaran lingkungan, penebangan liar dan barbagai contoh kasus
lainnya. Dan dampak dari tindakan yang tidak bertanggung jawab para
pencemar lingkungan. Seharusnya kita tidak perlu terkejut bahkan jadi
Paranoid (ketakutan) dengan isu Global Warming yang terjadi. Karena hal
tersebut merupakan dampak dari ulah manusia sendiri yang tidak
bertanggung jawab atas bumi tempat dia tinggal. Pada mulanya Allah
Menciptakan bumi dengan segala isinya dengan fungsi saling melengkapi
dan menopang. Hal ini tergambar dalam Kejadian 2: 21-23; berbicara
tentang keutuhan ciptaan tidak terbatas pada manusia semata tetapi
mencakup semua ciptaan yang ada. Dan dalam keutuhan ciptaan itu tercipta
suatu hubungan saling menopang didalamnya. Gereja sebagai lembaga
keagamaan juga memiliki tugas dan tanggung jawab bersama elemen-elemen
masyarakat yang lain dalam menjaga lingkungan hidup. Dan penting bagi
gereja untuk dapat bekerjasama secara aktif dengan elemen-elemen dalam
masyarakat tersebut (sekolah, pemerintah). Dengan pemahaman yang benar
terhadap pentingnya keutuhan ciptaan maka proses pemulihan bagi bumi ini
akan dapat dilaksanakan dan semoga saja belum terlambat bagi kita untuk
memperbaikinya.